-->

Notification

×

Iklan

 



Iklan

 


Tag Terpopuler

2 Anak dibawah umur di Karo Terjerat Narkoba, Dijemput Hinca Panjaitan DPR RI

Kamis, 19 Februari 2026 | Februari 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-19T09:20:45Z

 



19/02/2026-Karo, sumutpos.id - Permasalahan Narkoba di Kabupaten Karo menjadi perhatian besar Publik setelah beberapa waktu lalu disinggung langsung oleh Kepala BNN menyebutkan Wilayah Kabupaten Karo masuk dalam kategori darurat dengan tingkat penyalahgunaan "Tinggi".


Berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan peredaran gelap Narkoba di Karo, bahkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yg mendesak penuntasan permasalahan Narkoba oleh Gerakan Suara Rakyat Karo diinisiasi Oleh Anes Ketaren dimana setelah RDP pernah dilaksanakan tidak menunjukkan perkembangan yg baik Setelah diadakan RDP. 




Meskipun pada waktu itu dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Utusan Polres Tanah Karo, Utusan Kodim 0205/TK, Kepala BNN Karo, Utusan Kejari Karo dan Dihadiri juga belasan Anggota DPRD Karo serta sempat dihadir langsung Anggota DPR RI Komisi III Hinca Panjaitan. 


Usaha untuk menekan peredaran gelap Narkoba tak berhenti begitu saja, Relawan PINK yg dipimpin Anes Ketaren menyampaikan , "tepat pada Selasa 17/02/2026, dalam investigasi langsung yg kami lakukan di Kabupaten Karo, dimana kami telah berhasil mengungkap adanya 2 anak di Kabupaten Karo yg menjadi korban peredaran gelap Narkoba, kedua anak tersebut sudah putus sekolah berasal dari keluarga kurang mampu yg awalnya ditawari oleh pengguna Narkoba dewasa lainnya. "


"relawan PINK yg tergabung dari berbagai elemen masyarakat ada Pendeta, Kaum ibu, kaum pemuda & banyak pihak lainnya ini dibawahi binaan langsung Bapak Hinca Panjaitan Anggota DPR RI Komisi III. " Terang Anes Ketaren. 


Salah satu lokasi yg berada di kecamatan Kabanjahe didapati seorang anak laki-laki berinisial DP (13Tahun) dan anak lainnya berada di Kecamatan Barusjahe berinisial EG (15) yg juga sempat menggunakan Sabu-sabu karna ditawari oleh pemuda di sekitar Terminal Kabanjahe & sekitar Berastagi. 


Penjemputan yg dilakukan oleh tim Relawan PINK dan Hinca Panjaitan Komisi III DPR RI diwarnai suasana tangis dan haru di kediaman kedua anak tersebut, dimana orangtua EG yg sudah menjada karna suami sudah meninggal dunia beberapa tahun lalu, harus melepas anaknya untuk dibawa menuju Rumah Rehab di Kabupaten Asahan, demikian juga ortu dari DP yg juga dilepas oleh keluarga besarnya. 


Dalam kesempatannya Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyampaikan, "saya akan sampaikan pesan ini (Karo Darurat Narkoba) kepada bapak Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan kepala BNN, BNN Propinsi, BNN Kabupaten, Bupati & Camat. Kita berharap anak ini kita bawa untuk sembuh, masih banyak anak lainnya, pesan saya untuk keluarga kalian tidak sendiri, kami bersama kalian." Tegas Hinca Panjaitan sesaat setelah menerima kepercayaan dari keluarga kedua anak tersebut agar anaknya bisa direhab dan lepas dari ketergantungan Narkoba. 

Junita

×
Berita Terbaru Update