SIMALUNGUN.sumutpos.id – Respons cepat Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, SH, kembali terlihat saat menangani kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua remaja di Jalan Nasional Km 24–25, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Minggu (23/11/2025) dini hari.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan tim Gakkum yang dipimpin IPDA Yancen langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan pada pukul 01.10 WIB, atau sekitar 55 menit setelah kejadian.
“Ini bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Kanit Gakkum dan tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan menyeluruh,” ujar AKP Verry saat dikonfirmasi, Minggu siang.
Kronologi Kejadian
Kecelakaan tragis tersebut terjadi sekitar pukul 00.15 WIB di jalur Pematangsiantar–Perdagangan. Dua remaja, Aditya Pasya (18) dan Ahmad Syahridho (17), meninggal dunia di tempat akibat tabrakan frontal antara sepeda motor yang mereka kendarai.
Dari hasil olah TKP yang dipimpin langsung IPDA Yancen serta keterangan saksi Akbar Ek Wiranata dan Kevin Nius Sidabalok, kecelakaan terjadi ketika Aditya, pengendara Honda Vario BK 5269 TBJ, melaju dari arah Perdagangan menuju Pematangsiantar dengan kecepatan tinggi. Ia diduga kurang berhati-hati dan terlalu ke kanan sehingga masuk ke jalur berlawanan.
“Akibatnya, motor tersebut bertabrakan keras dengan Honda Supra tanpa pelat nomor yang dikendarai Ahmad Syahridho dari arah berlawanan,” jelas IPDA Yancen.
Benturan keras membuat kedua pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian. Polisi juga menemukan bahwa kedua korban tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Aditya membawa STNK motor, sementara Ahmad tidak membawa STNK dan kendaraan yang digunakannya tidak dilengkapi pelat nomor.
Kondisi Jalan dan Penanganan Polisi
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi pengendara sehat, kendaraan dalam keadaan standar, cuaca cerah, dan arus lalu lintas sepi karena berada di kawasan perkebunan PTPN IV.
“Jalan nasional ini memiliki lebar 6,10 meter, permukaan aspal, lurus, dan mendatar. Ada marka jalan, tetapi tidak terdapat rambu lalu lintas di sekitar lokasi,” tambah Yancen.
Profesionalisme tim Gakkum terlihat dari penanganan sistematis di lapangan, mulai dari olah TKP, pengaturan lalu lintas, dokumentasi foto, pengamanan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi.
“Semua prosedur kami jalankan cepat dan tepat. Selanjutnya kami laporkan kepada Kanit Laka dan pimpinan,” ujarnya.
Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp3 juta. Jenazah para korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
AKP Verry Purba mengapresiasi kinerja Kanit Gakkum dan tim yang dinilainya bekerja profesional.
“Penanganan cepat dan profesional sangat penting pada kejadian seperti ini. Ini merupakan bentuk pelayanan prima Polres Simalungun,” katanya.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan raya, mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menghindari kecepatan tinggi, terutama pada malam hari.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas AKP Verry.
Dedi Sinaga


