Kuala Tungkal, sumutpos - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag hadiri Rapat Konsolidasi Satuan Tugas (Satgas) percepatan pembentukan Koperasi Desa Kelurahan
Merah Putih Kabupaten Tanjab Barat. Kamis (03/07/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pola Utama Kantor Bupati ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan,
Kepala OPD terkait, Para Camat, Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.
Bupati Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dalam arahannya mengatakan rapat konsolidasi ini merupakan komitmen Pemerintah Tanjab
Barat mendukung penuh Koperasi Desa dan Kelurahan merah putih serta bukan sekedar entitas bisnis, melainkan juga representasi semangat gotong royong
dan kemandirian Masyarakat Desa.
keberadaan Koperasi Desa dan Kelurahan merah putih memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi di desa menciptakan kemandirian dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Saya (Bupati) instruksikan kepada seluruh OPD terkait khusus nya yang tergabung dalam satgas percepatan pembentukan koperasi merah putih untuk
memberikan prioritas dan fasilitas penuh bagi Koperasi Desa kelurahan merah putih dalam menjalankan usaha dan operasional seperti dukungan usaha pupuk,
pertashop, ke agenan LPG serta pendampingan dan pelaporan berkelanjutan" katanya
"saya berharap satgas ini bertugas secara langsung gali potensi baru yang bisa di kembangkan di Koperasi Desa dan Kelurahan, dengan selalu
berkoordinasoi serta memetakan potensi usaha - usaha yang akan dikembangkan sekaligus dapat menyerap tenaga kerja lokal" tegasnya
Sekretaris Daerah Hermansyah, S.S.Tp. M.H menabahkan dalam kesempatan ini manambahkan beberapa pointer penting di antaranya Koperasi Desa dan Kelurah
jangan sampai menimbulkan konflik kepentingan dengan Badan Usaha Milik Desa, bidang usaha yang akan di kembangkan merupakan potensi baru, peningkatan
SDM dalam pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan agar usaha ini dapat berkelanjutan serta jangan hanya semangat di awal pembentukan saja, adapun
masalah atau kendala yang di hadapi dapat secara masif berkoordinasi dengan pihak terkait melalui Camat selaku koordinator kewilayahan.
Sebelum itu Kepala Dinas Koperindag Syawaluddin F. Tanjung, S.E, M.Si dalam laporan nya menyampaikan tujuan rakor adalah dalam rangka evaluasi
percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa dan Kelurahan merah putih di Kabupaten Tanjab Barat sesuai instruksi Presiden Indonesia Nomor 9
Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan merah putih, untuk kelancaran koordinasi dalam rangka percepatan pembentukan dan
pengembangan Koperasi Desa dan Kelurahan merah putih diperlukan satuan tugas yang melibatkan perangkat daerah lintas sektoral, meliputi
gerai sembako,
Apotik Desa, Gerai klinik desa, Gerai Kantor Koperasi, Gerai Pergudangan dan logistik serta kegiatan usaha lain. Koperasi dapat mengembangkan potensi
lain sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa, (kearifan lokal).
“Kabupetan Tanjab Barat merupakan salah satu kabupaten tercepat dalam penerbitan SK dan Akta notaris pembentukan koperasi desa dan kelurahan dengan
progres 100% percontohan Koperasi merah putih meliputi Desa Purwodadi dan Desa Dataran Kempas Kecamatan Tebing Tinggi serta Desa Sungai Papauh
Kecamatan Muara Papalik" katanya.(Parlin)
