Kuala Tungkal, Sumutpos .id -
PT. JGC, sub kontraktor PT. Jadestone Energi, diduga melakukan pembelian tanah urug untuk proyek dari masyarakat yang tidak memiliki izin eksplorasi dan izin produksi tambang galian C. Hal ini mendapat sorotan keras dari tokoh masyarakat Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Mengenai adanya aktivitas Galian C yang di duga Ilega di Desa Bukit Tempurung, salah seorang tokoh masyarakat menyampaikan ke awak media bahwa kegiatan tersebut guna memenuhi kebutuhan proyek PT Jadestone Energi Pte.Ltd oleh Sub PT JGC.
"PT JGC tersebut diduga telah melakukan pembelian tanah urug ilegal, seharusnya menggunakan tanah galian C yang memiliki legalitas yang resmi, Ucapnya.
Hal ini sangat merugikan pihak pemerintah daerah, karena tidak mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kegiatan tersebut.
Dari hasil keterangan tokoh masyarakat tersebut, Tim awak media melakukan penelusuran ke lokasi yang di sampaikan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, setelah sampai ke lokasi galian C yang beralamat di di Jalan lintas Tungkal - Jambi Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi tersebut terlihat alat berat sedang melakukan penumpukan tanah urug guna untuk di muat.
Seorang pengawas di lokasi, saat ditanyai, Kamis 18/7/2024 ia mengatakan pekerjaan tersebut adalah untuk meratakan tanah bangunan pribadi. "Pekerjaan meratakan tanah ini sudah sekitar satu minggu. Dulunya ini bukit kecil, karena mau dibangun jadi diratakan memakai alat berat yang disewa dari Jambi," ujarnya.
Saat ditanya kemana perginya tanah kerukan tersebut, dijelaskannya bahwa tanah tersebut dijual kepada masyarakat sekitar. "Sudah sekitar 50 mobil yang terjual kepada masyarakat sekitar sini, diangkut menggunakan mobil yang biasanya untuk mengangkut sawit," ungkapnya.
Terpisah, masyarakat setempat mengatakan bahwa mereka melakukan pengangkutan tanah dari pagi hingga sore hari menggunakan mobil dum truk sudah satu minggu.
Ia juga meminta kepada pihak berwenang untuk meninjau dan menginvestigasi pihak JGC.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak JGC dan Jadestone belum dapat dikonfirmasi.
(RED-SP-ID /Tim 01).