Gunung Malela,Simalungun,Sumutpos.id – Pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2024, pukul 22.00 WIB hingga selesai, kapolsek Bangun dan personil polsek Bangun Polres Simalungun mengelar kegiatan Blue Light Patrol (BLP) untuk menindak aksi-aksi balap liar dan mengantisipasi geng motor serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum polsek Bangun Polres Simalungun.
Sebelum BLP dilakukan terlebih dahulu diadakan apel pengarahan dan pergerakan personil yang diadakan di halaman makopolsek Bangun dan dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU E.Siahaan.
Kegiatan patroli ini dimulai dengan titik lokasi Simpang Serapuh,nagori Serapuh kecamatan Gunung Malela,SPBU Km.8 nagori Dolok Hataran kecamatan Siantar,Patroli berlanjut ke lokasi Lapangan Bola Rambung Merah kecamatan Siantar kabupaten Simalungun.Tak hanya di ketiga tempat tersebut,kapolsek dan personil bergerak ke lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai arena balap liar ,yakni di Jalan Pematang Siantar dan Jalan Asahan, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
"Patroli malam ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang tertib dan lancar. Selain itu, kegiatan ini juga untuk menyampaikan informasi tentang kondisi jalan kepada masyarakat".ujar IPTU Esron
Selama patroli, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran atau kecelakaan di wilayah tersebut. Cuaca mendung tidak menghalangi jalannya kegiatan ini.
Patroli ini dipimpin oleh langsung oleh kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan, dengan dukungan personil lainnya. Antara lain Aiptu Wibowo AR (Kanit Provos),dan Brigadir Burhanuddin Gulo.
Kapolsek menyatakan bahwa kegiatan BLP ini akan terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya serta mengantisipasi kejahatan jalanan seperti balap liar dan geng motor.
IPTU Esron Siahaan juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya. Ia mengimbau kepada warga untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan atau pelanggaran di jalan.
Menurutnya, kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Dengan adanya Blue Light Patrol yang rutin dilaksanakan, diharapkan dapat meminimalisir kejadian yang merugikan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan berupaya melakukan patroli ini secara berkala dan tidak akan segan-segan menindak tegas setiap pelanggaran yang kami temui. Tujuan kami adalah untuk memastikan bahwa setiap orang yang berada di jalan merasa aman dan terlindungi,” ujar IPTU Esron
Dengan adanya Blue Light Patrol yang konsisten dan peningkatan pengawasan dari kepolisian diharapkan angka pelanggaran lalu lintas, balap liar, serta kejahatan jalanan dapat ditekan, sehingga tercipta suasana jalan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat."Tutup Kapolsek//
(RED-SP-ID/Dedi Sinaga)