Nias Barat - Sumutpos.id : Sebagai tindaklanjut pelaksanaan Roadshow Bus KPK Republik Indonesia di Sumatera Utara pada 26-29 Oktober 2023 yang lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat melakukan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Aekhula Kantor Bupati Nias Barat, Senin (6/11/2023).
Pakta Integritas pencegahan tindak pidana korupsi ini ditandatangani oleh seluruh Kepala OPD dan para Camat di hadapan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, sebagai pernyataan komitmen terhadap gerakan antikorupsi yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah penandatanganan Pakta Integritas pada hari ini oleh Kepala OPD, akan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh seluruh pejabat Eselon Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional pada masing-masing OPD.
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu berharap agar dengan penandatanganan Pakta Integritas pada hari ini, setiap pejabat dan seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Barat, berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
"Kiranya dengan penandatanganan Pakta Integritas pada hari ini, semakin memperkuat komitmen kita dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas serta menghindari diri pada pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas," ucap Bupati Nias Barat.
Iklan |
(Red-SP.ID/FH)