Polsek Tanjung Pura Amankan Pelaku Curanmor Roda 4 -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Polsek Tanjung Pura Amankan Pelaku Curanmor Roda 4

Jumat, 08 September 2023


Langkat (Sumutpos.id):Pada hari KamisTanggal 07 September 2023 Sekitar pukul 13.00 wib, Saksi Zulpan baru tiba dengan mengendarai Mobil Picj Up L300 BK 8351 BY Warna Coklat Tembakau Dengan Nomor Mesin 4D56C-B74488, Rangka MHML300DP6R344848, dan di parkirkan di depan rumah di Dusun 11 Sepakat Desa Serapuh Asli Kec. Tanjung pura Kab. Langkat.


Dan Sekira Pukul 13.30 Wib pelapor Melihat Mobil Pick Up L300 berjalan dari parkir rumah pelapor yang dibawa oleh pelaku lalu Saksi ZULPAN mengejar dan menghalangi mobil tersebut dari arah depan yang keluar dari tempat parkir rumah pelapor, dan oleh pelaku langsung menabrak Saksi ZUlPAN yg menghalangi dari depan, sehingga terpental Dan mengalami luka tagan sebelah kiri lecet dan kedua kaki Mengalami luka Lalu Terlapor tetap berusaha membawa mobil tersebut.


Namun dapat diberhentikan masyarakat setempat dan mengamankan pelaku atas Kejadian Tersebut Pelapor Mengalami Kerugian sekitar Rp. 88.000.000. (Delapan puluh delapan Juta rupiah) dan Pelapor merasa keberatan sehingga membuat Pengaduan ke Polsek Tanjung Pura guna proses hukum.


iklan pemilihan pangulu serentak kabupaten simalungun 



Pada hari Kamis tanggal 07 September 2023 sekira pukul 14.00 wib, Kapolsek Tanjung Pura mendapat laporan dari masyarakat bahwasanya telah diamankan pelaku pencurian mobil pick up selanjutnya.


Kapolsek Tg. Pura memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tg.Pura IPTU KASPAR NAPITUPULU beserta opsnal res polsek Tanjung Pura untuk mengamankan pelaku pencurian mobil pick up selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tg. Pura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI. (Red-SP.ID/Jamal)