Polsek Tanjung Pura Ungkap dan Amankan Pelaku Video Viral Acungkan Clurit -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Polsek Tanjung Pura Ungkap dan Amankan Pelaku Video Viral Acungkan Clurit

Senin, 21 Agustus 2023



Langkat-Sumutpos.id:Pada Hari Jumat Tanggal 18 Agustus 2023 sekira Pukul 14.30 Wib, korban an. ABDUL HAFIS MAULANA bersama sekitar 50 (lima puluh) org teman satu sekolahnya menumpang kenderaan mobil truk hendak pulang ke Tg. Pura, saat melintas di Pasar II Hinai korban bersama teman2 nya berpapasan dengan pelaku, karna korban bersama temannya menang dalam pertandingan futsal di Binjai jadi mereka bersorak sorai bernyanyi di mobil truk dan papasan dengan para pelaku, kemudian para pelaku memaki-maki para korban sambil menghunuskan sajam jenis clurit dan memberhentikan mobil yg digunakan korban, namun supir tidak mau berhenti dan korban dikejar hingga sampai ke depan Masjid AZIZI, dan kemudian setelah lewat Masjid AZIZI para pelaku berhenti melakukan pengejaran dan putar arah menuju hinai.


Pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 Wib.  Kapolsek Tg. Pura "AKP SURAHMAN, S.H.



 Memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tg. Pura "IPTU KASPAR NAPITUPULU" untuk melakukan Penyelidikan tentang beredarnya Video viral di Wilkum Polsek Tg. Pura, kemudian Kanit Reskrim Polsek Tg. Pura bersama 4 (empat) personil Opsnal melakukan Penyelidikan dan mendapat Info bahwa sajam jenis CLURIT yg  digunakan para pelaku diamankan seorang warga Hinai bernama  "M. A.M" kemudian Kanit Reskrim bersama anggota menemui saksi dan didapat info bahwa yg membawa sajam jenis clurit adalah "M.J dan A.P" warga Kec Hinai.



Kemudian Kanit Reskrim melakukan Pencarian rumah pelaku dan sesampainya dirumah pelaku an. "A.P" Kanit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku dirumahnya bersama pelaku lainnya "M.F, dan  "R.T" serta mengamankan 1 (satu) unit Sp. Motor yg digunakan saat kejadian, selanjutnya dilakukan Pengembangan terhadap Pelaku lain yg memiliki sajam jenis Clurit bernama "M.J"dan langsung melakukan Penangkapan dari rumahnya dan menyita 1(satu) buah Clurit kemudian membawa para pelaku dan barang bukti ke Polsek Tg. Pura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(Red-SP.ID/Jamal)