Langkat -Sumutpos.id:Pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023 sekira pukul 21.00 wib Pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki yang merekap judi TOGEL (Juru Tulis) Hongkong di Dusun Ampera Desa Karang Rejo Kec.Stabat Kab.Langkat selanjutnya Kapolsek Stabat AKP FERRY ARIANDY ,SH.MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat IPDA HERI NALOM OPUNG SUNGGU,SH beserta saksi-saksi 0personil Polsek Stabat untuk melakukan Penyelidikan dan Pengintaian ketempat yang diinformasikan selanjutnya di TKP di temukan seorang Laki laki sesuai dengan ciri ciri.
Kemudian dilakukan penagkapan dan penggeledahan tehadap laki-laki yang bernama "M als M.A" yang diduga sebagai Juru Tulis judi TOGEL Hongkong.
Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan dan disita dari TKP pada saat dilakukan Penggeledahan terhadap Tersangka M als M.A adalah berupa
1 (satu) Buah HP merk Nokia warna hitam,
1 (satu) lembar kertas rekapan yang bertuliskan angka tebakan,
1(satu) buah buku tulis yang berisikan angka tebakan,
1 (sati) buah erek erek joyo Boyo,
uang tunai Rp.62.000.(enam puluh dua ribu rupiah),
1 (satu) buah pulpen warna hitam merk kenko, selanjutnya barang bukti dan tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Stabat untuk proses hukum selanjutnya. (Red-SP.ID/Jamal)