Siantar,Sumutpos.id-Meski sengketa lahan dikampung baru, kelurahan gurilla dan bah sorma sudah dalam tahap penyelesaian oleh pemerintah pusat, PTPN III kebun Bangun tidak habis-habisnya melakukan intimidasi dan teror kepada masyarakat kampung baru, 30/05/2023.
menurut kesaksian warga satpam PTPN 3 kerap kali merusak tanaman warga saat sipemilik lahan tidak sedang berada ditempat.
Hari ini satpam membagi-bagikan selebaran larangan kepada warga yang bertempat tinggal dikampung baru yang tergabung dalam Futasi (forum tani sejahtera indonesia),
sempat terjadi adu Ibu Ketua sama satpam itu, kata beberapa warga yg kesal dengan aksi PTPN lll tersebut.
Perlu untuk diketahui Komnas HAM sudah memberikan keterangan pers dengan nomor:25/HM.00./lV/2023 yang isinya meyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM oleh ptpn lll kebun bangun terhadap warga kampung baru terkait upaya okupasi lahan sengketa, komnas ham juga meminta kepada semua pihak untuk menghormati setiap keputusan bersama.
(RED-SP-ID/JS)