Polsek Parapat Amankan Pencuri Spesialis Handphone -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Polsek Parapat Amankan Pencuri Spesialis Handphone

Rabu, 22 Maret 2023

Parapat, sumutpos.id,- Polsek Parapat mengamankan satu orang dari 4 komplotan pencuri spesial Handphone yang beraksi di Panatapan, Nagori Sibaganding, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Selasa (21/-3-2023) sekira pukul 02.30 Wib, dini hari. 



Pelaku pencuri spesial Handphone yang diamankan adalah berinisial JM (23) warga Jalan Bah Birong, Kelurahan Sigulang- Gulang, Kecamatan  Siantar Utara , Kota Pematangsiantar. Sedangkan 3 orang kawanan komplotan spesial Handphone berhasil melarikan diri dan masih status Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas laporan korban, kini pelaku bersama Barang Bukti (BB) berupa 3 unit Hand phone Merk OPPO A76, 1 tablet , 1 buah gunting dan 1 unit sepeda motor Bert warna hitam diamankan di Polsek Parapat. 


Keterangan diperoleh dari Kepolisian, korban pencurian adalah Ruth Damayanti Gultom (38) warga  Tigarihit, Kelurahan Parapat , Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.



Pada hari Selasa (21/3-2023) sekira pukul 02.30 Wib, korban sedang istrahat di warungnya   di Panatapan. Suami korban,  Hinsa Hutagalung terbangun mendengar ada suara pintu bergerak atau ada orang yang membuka dengan cara menggunting kawat. 


Lalu pelaku masuk ke dalam warung tersebut dengan mengambil  Handphone yang diletakkan korban di samping kakinya. Setelah berhasil mengambil HP lalu meninggalkan lokasi. 


Selanjutnya para pelaku kembali bereaksi di warung Vani Sipahutar tidak jauh dari warung korban Boru Gultom dan kembali mengambil tas milik Siti Rodiani selaku pengunjung yang sedang beristrahat yang mana tasnya  diletakkan di sampingnya. 


Setelah berhasil mengambil tas korban, para pelaku melarikan diri ke arah Kota Pematangsiantar dengan menggunakan 2 (dua)  unit sepeda motor dan berboncengan. Selanjutnya para saksi mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan berhasil  menangkap satu pelaku di Haranggan Ganjang. Selanjutnya pelaku diserahkan warga ke Polsek Parapat . 



Kepada petugas , Pelaku berinisial JM mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian  Handphone di kota Siantar. Sasaran mereka adalah  warung dan mobil truck parkir di pinggir jalan yang terbuka kaca sampingnya. 


Sebelum turun  ke Parapat, para pelaku sempat mutar-mutar di simpang 4 Kota Siantar. Karena tidak ada sasaran (target) lalu mereka melanjutkan perjalanan ke Parapat. 


"Kami sempat mengisi BBM di SPBU  Parapat. Kemudian mencari sasaran di Panatapan. Kami melihat ada warung di Panatapan sedang tutup, lalu kami gunting kawat lalu dibuka pintu dan masuk ke warung. Dari warung itu kami ambil 1 Handphone. Kemudian kami pindah ke warung Vina dari situ kami ambil 3 Hendpone dan 1 tablet," aku pelaku JM. 



Kepada Media, Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi menjelaskan,  telah terjadi pencurian Handphone di warung Panatapan diwarung kopi Boru Situmeang dan telah berhasil diamankan 1 pelakunya berinisial JM (23). Dan kita masih melakukan penyidikan terhadap pelaku yang melarikan diri. 


Barang bukti yang disita ada 4 Handphone, 1 gunting sebagai alat, dan 1 unit sepeda motor. Untuk 3 orang teman pelaku masih Lidik dan nama-nama mereka sudah di kantongi. 


" Memang benar, pelaku berinisial JM pernah melakukan kejahatan pencurian Tahun 2018, dan baru keluar penjara 2020, untuk pelaku dikenakan pasal 363 ayat 2 tentang pencurian dan pemberatan," terang Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi. (Red-SP.ID/Hery)