Dirut RSUD Sidikalang: Kita Tidak Ada Melakukan Pemecatan Terhadap dr.A.Tarmizi Rangkuti -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Dirut RSUD Sidikalang: Kita Tidak Ada Melakukan Pemecatan Terhadap dr.A.Tarmizi Rangkuti

Sabtu, 07 Januari 2023



Dairi|sumutpos.id: Pihak RSUD Sidikalang mengakui tidak pernah melakukan pemecatan terhadap dr.A.Tarmizi Rangkuti, Sp.A. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama (Dirut) RSUD Sidikalang, dr.Pasalmen Saragih, M.Ked (Clinpath), Sp.P.K, Sabtu (7/1/2023) di Sidikalang



Diakuinya, pihaknya tidak melakukan pemecatan, namun sesuai dengan kontrak, Masa kerja dr.A.Tarmizi Rangkuti, Sp.A memang sudah berakhir pertanggal 31 Desember 2022



"Semua pihak harus bisa membedakan kata dipecat dengan kata tidak diperpanjang kontrak, agar suasana lebih adem. Sesuai kontrak, dr.A.Tarmizi Rangkuti, Sp.A masa kerjanya 01 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022 dan itu artinya setelah 31 Desember 2022 sudah tidak ada ikatan kerja dengan beliau," Ujarnya. 



Selanjutnya, kata Pesalmen, usai berakhir masa kerja, dr. Tarmizi tidak pernah memberitahu ingin memperpanjang kontrak atau melakukan silaturahmi kepada  pimpinan tentang kontrak kerjanya, apakah dilanjut atau tidak.



"Beliau tidak pernah membicarakan hal ini akan memperpanjang atau tidak. Lagian kan untuk perpanjangan kontrak kerja dokter spesialis, dokter umum atau tenaga kesehatan atau non kesehatan tidak ada kewajiban Dirut untuk langsung melakukan perpanjangan kontrak dan bukan hanya di RSUD Sidikalang aja, di Rumah Sakit lain juga wajar saja jika dokter yang kontrak/kemitraan tidak memperpanjang kontrak sesuai dengan kondisi tentunya," Katanya. 

Selanjutnya, Pesalmen mengatakan  terkait pelayanan untuk spesialis anak di RSUD Sidikalang masih ada dr.Elisabeth SpA yang berstatus PNS dan sampai sekarang belum ada komplain dari dr. Elisabeth terkait kesanggupannya sendiri sebagai dokter anak di RSUD Sidikalang

Pesalmen juga menerangkan pihaknya siap mencari pengganti dokter spesialis anak yang lain, sembari menunggu dokter spesialis anak berstatus PNS yang akan segera selesai pendidikan spesialis anak



Pesalmen juga mengatakan tidak memperpanjang kontrak dr.Tarmizi, SpA tersebut tidak ada masalah lain dan sebelumnya sudah ada arahan dari pimpinan.



“Saat ini Pemerintah Kabupaten Dairi, khususnya Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan RSUD Sidikalang sedang bekerja keras untuk meningkatkan dan menjaga mutu pelayanan agar berjalan dengan baik. Untuk itu, RSUD Sidikalang juga sangat berterimakasih kepada dr.Tarmizi,SpA sudah membantu pelayanan anak selama bertugas di RSUD Sidikalang," Ucapnya. (Red-SP.ID/CS)