Gunungsitoli - Sumutpos.id : Pemerintah Kota Gunungsitoli menerima penghargaan Instansi Pengelola Kepegawaian Terbaik dalam Pengelolaan Kepegawaian Di Wilayah Kerja Kantor Regional VI BKN Tahun 2021. Penghargaan tersebut diserahkan kepada Kepala BKPSDM Kota Gunungsitoli Eko Ary Yanto Tello Zebua, S.Kom., M.Si saat Rapat Koordinasi Teknis Kepegawaian di Kantor BKN Pusat Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Penghargaan yang diterima Pemko Gunungsitoli melalui indikator penilaian berdasarkan 9 (sembilan) variabel kriteria, yaitu Perencanaan Formasi; Pelayanan Pengadaan; Pelayanan Kenaikan Pangkat; Pelayanan Pensiun; Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK); Pemanfaatan CAT BKN; Penilaian Kompetensi; Implementasi Penilaian Kinerja; dan Komitmen Pengawasan dan Pengendalian.
“ Penghargaan yang kita terima ini merupakan wujud nyata Pemko Gunungsitoli dalam pengelolaan kepegawaian yang profesional,”jelas Kepala BKPSDM Kota Gunungsitoli Eko Ary Yanto Tello Zebua, S.Kom., M.Si.
Plt. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, menjelaskan bahwa inovasi merupakan salah satu strategi dalam menyelesaikan permasalahan SDM, BKN melakukan digitalisasi transformasi layanan kepegawaian melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Dengan adanya proses transformasi tersebut, diharapkan tidak ada keterlambatan berlarut dalam layanan kepegawaian seperti kenaikan pangkat, pensiun, ataupun pindah instansi.(Red-SP.ID/FH)