Medan, Sumutpos.id:Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Horas Bangso Batak (HBB) Sumut dan Pemuda Batak Karo (PBK) menyatakan siap sebagai pendamping hukum Deni Sembiring dalam kasus perampokan 3 Oknum Polisi dan 2 warga sipil, di Polda Sumut, Bid Propam kepada awak media hari Selasa (11/10/2022).
Ketua DPD Horas Bangso Batak, Tompson M Parapat dan segenap jajaran pengurus dan Anggota HBB,Siap membantu mengawal dan membela Deni Sembiring atas kasus perampokan dan perampasan yang di lakukan 3 Oknum Polisi,2warga Sipil.
Tompson M. Parapat mengaku, sangat menyayangkan kasus tersebut terjadi di institusi Polri. Dia berharap, dengan apa yang terjadi terhadap kliennya, agar seluruh Institusi Polri dapat melihat dengan jelas bahwa kejadian ini bukan hal yang baru, tetapi merupakan sebuah sindikat yang sudah terorganisir.
Kami mengharapkan kepada Kapolri dan Polda Sumut, agar mencopot 3 oknum polisi yang telah mencoreng Institusi polri dan melanggar kode etik polisi dan harus di Pidanakan.
Dan kepada polisi agar menangkap pelaku masih DPO, tutunya.
Dan Ketua Pemuda Batak Karo dan jajarannya siap kawal kasus ini "Kami HBB dan Aliansi LSM, akan mengawal dan mendampingi kasus ini hingga ke pidana sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara RI, sehingga Kita mengharapkan agar Polri tidak bermain-main dalam menangani kasus ini" pungkasnya.(myt).