248 ASN Kabupaten Simalungun Jabat PJs Pangulu -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

248 ASN Kabupaten Simalungun Jabat PJs Pangulu

Selasa, 11 Oktober 2022

(Image/gambar): foto bersama dalam Acara Rakorda Regsosek di Khas Hotel Parapat.

Parapat-Sumutpos.Id: Sebanyak 248 Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Kabupaten Simalungun, akan menjadi pejabat sementara Pangulu di  Nagori. Itu terjadi seiring, berakhirnya masa jabatan ratusan  pangulu terhitung awal bulan Agustus. 2022 ini. 


Hal itu disampaikan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) Kabupaten Simalungun, Jonni Saragih saat diwancarai kru  Sumutpos TV,  disela-sela kegiatan Rakorda Regsosek di khas hotel Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Sumatera Utara pada Selasa (11/9-2022), 


" Ada 248  orang Kepala Nagori (Pangulu ) di Kabupaten Simalungun , yang habis masa jabatanya, Bupati sesuai dengan ketentuan,  sudah mengangkat pejabat ASN sebanyak 245 orang, yang 3 orang lagi sesuai batas waktu jabatanya"," ungkapnya, 




Untuk tahun ini, kata Jonni Saragih, Pemerintah Kabupaten Simalungun, telah menganggarkan di P- APBD untuk pelaksanaan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag).  Dan simulasi tahapan sudah di mulai. Juga panitia sudah bekerja untuk menyusun petunjuk  teknis pelaksanaan pemilihan Pangulu..

" Mudah-mudahan hari H tidak ada perubahan pada bulan Maret 2023, tahun depan,  dan kita berharap kepada Pejabat Pangulu yang sekarang ini, bisa melaksanakan tugas-tugas penyelengara Pemerintahan  Desa, sebagai mana disampaikan Bupati , antara lain mengenai penerbitan SKT untuk penambahan  objek baru PBB di Kabupaten Simalungun, dan tugas-tugas lain tentunya, Sehinga nanti setelah terbitnya Pangulu sesuai pelaksanaan Pilpanag, tugas-tugas tersebut tidak ada yang tertinggal, " kata Jonni, 


Terkait pelaksanaan dan pengunaan Dana Desa (DD) oleh PJs Pangulu. Kadis PNPM Simalaungun itu berharap para PJs Pangulu dapat melanjutkan tahapan pelaksanaan Dana Desa. 


" Tentunya pejabat pangulu akan melanjutkan tahapan -tahapan pelaksanaan  Dana Desa, berkoordinasi dengan pejabat yang lama untuk kelengkapan Administrasi , dan lainnya, Kita berharap , bahwa data-data atau pun APBNag yang ada di Desa bisa diajukan, dan dilanjutkan tahapannya oleh pangulu yang ada," saran Jonni. (Red-SP.Id/Hery)