Wali Kota Pematang Siantar dan Forkopimda Terima Unjukrasa Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Wali Kota Pematang Siantar dan Forkopimda Terima Unjukrasa Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM

Kamis, 08 September 2022

(Image/Gambar) : Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani saat menerima unras mahasiswa.

Pematang Siantar - Sumutpos.id : Aksi unjukrasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berlanjut. Kamis (8/9/2022) ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar unjukrasa di Kota Pematang Siantar. Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA bersama Forkopimda bersama-sama menerima kedatangan mahasiswa di halaman Kantor DPRD Pematang Siantar.

Setelah mahasiswa menyampaikan tuntutannya, Wali Kota Susanti menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menggelar unjukrasa secara damai, tertib, dan teratur.

Wali Kota Susanti menyatakan dukungannya terhadap aspirasi mahasiswa yang menuntut agar pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM atau meminta agar pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM.

"Mudah-mudahan yang kita harapkan, yakni Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas dapat tercapai," lanjutnya.

Wali Kota Susanti juga menyampaikan, Pemko Pematang Siantar telah mengeluarkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yang sudah disalurkan pemerintah pusat untuk disampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan. 

"Dana ditransfer melalui Kantor Pos,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH menyebutkan, pihaknya menyikapi tuntutan penundaan kenaikan harga BBM sebagai aspirasi yang serius.

Dukungan Forkopimda terhadap aspirasi mahasiswa yang meminta agar kenaikan harga BBM ditunda dituangkan dalam surat DPRD Pematang Siantar yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo Nomor : 170/2165/DPRD/IX/2022.

Turut hadir, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SIK, Dandim 0207/Simalungun Letkol Hadrianus Yossy SB SIPem MHan, Kajari Pematang Siantar Jurist Precisely Sitepu SH, Sekda Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP, dan anggota DPRD Pematang Siantar.(Red-SP.ID/FIS)