Medan-Sumutpos.id: Bos sebuah showroom di Medan berinisial SC (50) diduga melakukan pembobolan ATM BCA rekan bisnisnya saat di tahanan. SC disinyalir menarik uang dari ATM BCA rekan bisnisnya Sin Guan (41) beberapa kali tanpa ada persetujuan dari pemilik kartu ATM BCA.
Hal ini terungkap saat penasehat hukum Sian Guan, Baharaja, SH, MKn menyampaikan laporan kliennya ke Polda Sumut terkait pembobolan ATM BCA miliknya, pada hari Kamis (8/9/2022).
Baharaja mengungkapkan, pembobolan ATM BCA kliennya diduga dilakukan oleh bos sebuah showroom di Medan berinisial SC dengan menarik uang beberapa kali di ATM BCA Berastagi Supermarket Simpang Tiara Medan.
"Diduga pembobol ATM BCA klien kami adalah rekan bisnisnya berinisial SC. Ini terlihat dari rekaman CCTV yang ada di ATM BCA Berastagi Supermarket si.pang Tiara Medan pada tanggal 28 Juli 2022 sekira pukul 12.18 WIB," ungkap Baharaja.
Ia juga menyebut bahwa penarikan uang itu tanpa ada pemberitahuan atau perintah dari kliennya.
"Kuat dugaan kartu ATM dan nomor pin klien kami diketahui oleh SC," jelasnya.
Selanjutnya Baharaja menyebut telah meminta pihak Bank BCA membuka rekaman CCTV dan membuat laporan ke Dit Krimum Polda Sumut.
"Klien kami telah melaporkan yang bersangkutan ke Dit Krimum Polda Sumut yang tertuang dalam surat laporan Nomor: STTLP/B/1441/VIII/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 16 Agustus 2022," jelasnya.
Baharaja berharap pembobol kartu ATM BCA yang merugikan kliennya tersebut segera ditangkap.
"Polda Sumut segera tanggkap SC yang diduga membobol dengan menarik uang klien kami," tegasnya,menjelaskan kepada awak media.(Red-SP.ID/MYT).