Penjualan Minyak Goreng Bersubsidi Diduga Dilindungi Oknum Poldasu -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Penjualan Minyak Goreng Bersubsidi Diduga Dilindungi Oknum Poldasu

Kamis, 14 April 2022


(Image/gambar): Penjualan minyak goreng Curah di jalan Denai di depan  GG.Sentosa  Kecamatan Medan Area

 

Medan-Sumutpos.id:Operasi minyak goreng curah di jalan Denai diduga  dilindungi oknum dari Poldasu. Minyak goreng curah bersubsidi yang di jual seharga  Rp 15 ribu/kilo itu diadakan dari pukul 10.00 wib  sampai 17.30 wib pada hari Rabu (13/4/2022).


A'kuan selaku Distributor minyak goreng  curah subsidi dari pemerintah mengatakan, penjualan minyak goreng  curah bersubsidi cukup diminati masyarakat dan pedagang, terbukti dengan adanya pembelian pakai  jerigen, drum plastik yang berisi 15 kilo,digelar untuk membantu masyarakat umum dan pedagang.

"Minyak goreng curah sengaja didatangkan dari PT.INL Sei.Mangke dengan satu unit motor tangki yang berisi 27 ton minyak goreng curah,"ungkapnya.

"Kami udah mengadakan operasi minyak goreng curah subsidi ini udah dua hari  berturut-turut di adakan disini,"katanya.(Red-SP.ID/MYT)