Jakarta-Sumutpos.id: Tujuh berkas dugaan korupsi Kabupaten Batu Bara diserahkan Ke KPK (24/03) oleh Rahmat Hidayat Ketua Jaringan Media Seiber Indonesia Kabupaten Batu Bara.
"Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, dokumen yang saya serahkan kepada Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK) adalah dugaan korupsi dan tentu harus diteliti dan diperiksa sesuai SOP yang berlaku di Komisi anti rasuah ini. "ujar Rahmat di Gedung Merah Putih, Kuningan Jakarta kepada sejumlah media.
Harapan kami KPK dapat serius menindaklanjuti laporan ini dengan turun langsung ke Batu Bara "ujar Rahmat lagi.
Kemudian harapan Ketua Federasi Advokat Republik Indonesia Kabupaten Batu bara ( FERARI ) Helmi Syam Damanik,S.H juga menyampaikan, beliau berharap laporan Ferari yang di bawa untuk di laporkan ke KPK oleh JMSI Batu Bara segera di proses oleh Lembaga Rasuah.(Red-SP.ID/Tim 01)