Terbongkarnya Hasil PCR Swab Test Palsu di KNIA, "Polresta Deli Serdang Paparan Keterangan Pers" -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Terbongkarnya Hasil PCR Swab Test Palsu di KNIA, "Polresta Deli Serdang Paparan Keterangan Pers"

Minggu, 24 Oktober 2021

(Image/Gambar) : Terbongkarnya Hasil PCR Swab Test Palsu di KNIA Tertangkap Polresta Deli Serdang
 

Deli Serdang - Sumutpos.id : Praktik surat polymerase chain reaction (PCR) palsu terbongkar di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kab Deli serdang.

Terbongkarnya pemalsuan surat tes kesehatan COVID-19 itu setelah pembuatnya ditangkap oleh pihak Avsec Bandara Kualanamu yang kemudian diserahkan ke Polresta Deli serdang.

"Pelaku yang diamankan Ahmad warga Jalan Syubrasta Desa Deli Tua, Kec Namorambe, Kab Deli serdang. Ia ditangkap di tempat pemeriksaan dokumen Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Kualanamu lantai II,  "ujar Wakapolresta Deli serdang AKBP Julianto P Sirait SH SIK dalam keterangan persnya didampingi Kasatreskrim Kompol Dr Muhammad Firdaus SIK SH MH dan Wakasatreskrim AKP Antonius Alexander Putra SH MH, Jum'at (22/10/21)

AKBP Julianto menerangkan, pelaku sebelum diamankan lebih dulu menawarkan jasa membuat surat tes PCR kepada calon penumpang maskapai Super Jet bernama Desri Natalia Sinaga.

Desri Natalia Sinaga yang tak menaruh curiga lalu menyerahkan pengurusan surat tes PCR kepada pelaku. Di situ, bersangkutan langsung mencetaknya dalam waktu singkat dan memberikan ke calon penumpang tersebut.

"Calon penumpang kemudian membawa surat tes PCR ke tempat pemeriksaan dokumen KKP. Dari hasil pemeriksaan, ternyata, surat PCR mengatasnamakan dari klinik Jemadi di kota Medan diketahui palsu. Oleh karenanya, pelaku diamankan," terang Wakapolresta Deli Serdang

(Image/Gambar) : Pelaku Pemalsuan PCR palsu diamankan Kasatreskrim Polresta Deli serdang

Beliau  menyebutkan, surat tes PCR palsu yang diamankan dari pelaku juga dikuatkan dari keterangan pihak klinik Jemadi yang menyatakan tidak ada mengeluarkan surat tersebut.

"Pelaku ini diketahui memiliki kartu pas Bandara. Untuk pengurusan surat tes PCR dibandrol seharga Rp.750.000, "ujarnya AKBP Julianto.

Kasatreskrim Polresta Deli serdang, Kompol Dr Muhammad Firdaus SIK SH MH menambahkan, pelaku sudah beberapa kali melakoni aksi serupa terhadap calon penumpang pesawat.

"Pelaku sudah dua kali melancarkan aksinya. Pertama ia berhasil, namun kedua kali tertangkap. Modus operandinya mencari calon penumpang yang kebingungan untuk mengurus surat tes PCR," pungkasnya Kasatreskrim Polresta Deli Serdang.

KonferensiPers
Polresta DeliSerdang


(Red-SP.ID/WandaLubis)