(Image/Gambar) : Kabid Humas Polda Sumut Bapak Kombes Pol Hadi Wahyudi
Deli Serdang - Sumutpos.id : Operasi Kancil Toba 2021 yang di laksanakan Polda Sumut beserta jajarannya, kurang lebih lima hari yang lalu dapat membuahkan hasil sebanyak, 41 tersangka dan 34 kasus,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada awak media. Jum’at (29/10/21).
Kombes Pol Hadi wahyudi. menambahkan dalam penanganan Operasi Kancil tahun 2021 ini,dibagi menjadi dua bagian yakni untuk daerah prioritas dan daerah imbangan."Sejauh ini,Polrestabes Medan terbanyak mengungkap kasus, di mana berhasil mengungkap ada 9 kasus serta ada 12 orang pelaku tersangka. Lalu, Polresta Deli Serdang sebanyak 7 kasus dengan 10 orang yang jadi pelaku tersangka.
“Halnya modus operandi curanmor yang terbesar ini,adalah melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu (79,5%),”terang Kombes Pol Hadi.
Menurut terangnya Kabid Humas Poldasu, mudahnya para pelaku aksi curanmor melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor karena kurangnya kewaspadaan para korban saat memarkirkan kendaraannya. Pengendera, hanya mengandalkan kunci sepeda motor manual tanpa menggunakan kunci ganda.
“Jenis kendaraan yang menjadi sasaran pencurian didominasi kendaraan Roda 2 (96%), hal ini dapat disebabkan sepeda motor hasil curian tidak memerlukan tempat penyimpanan sementara dan tidak terlampau mencurigakan masyarakat sekitar, di samping mudah bagi para pelaku curanmor menjual sepeda motor hasil curian kepada penadah dengan harga miring ataupun dengan menjualnya kepada penjual onderdil bekas.”Sementara Polresta Deli Serdang pringkat ke Dua dalam Penanganan ungkap kasus tersebut,setelah polrestabes medan." terang Kombes Pol Hadi mengakhiri.
Kabid Humas Poldasu
Kombes Pol Hadi Wahyudi.
(Red-SP.ID/WandaLubis)