Keterangan foto : Ketua DPRD Labuhan Batu Utara (Labura), Indra Surya Bakti saat keluar dari ruang Satres Narkoba Asahan, usai menjenguk temannnya. |
Kisaran - Sumutpos.id : LIMA anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) diciduk petugas saat dugem di Kisaran.
Mereka terjaring operasi PPKM di ruang Karaoke Hotel Antariksa di Jalan Sei Gambus Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Anggota DPRD Labura ini ternyata Pernah Dibekuk Polrestabes Medan Namun ternyata bukan hanya 2, justru ada 5 anggota DPRD dari 17 orang yang terjaring.
Informasi yang diterima, dua dari 5 oknum anggota DPRD Labura yang turut diamankan yakni JS dan PG, MAB, lalu KAP dan S.
Pada Sabtu (7/8/2021) sore hingga malam rombongan anggota DPRD Labura datang ke Mapolres Asahan. Tampak juga ketua dari partai terkait.
Salah seorang pengurus teras Partai Hanura Labura kepada dirga melalui Facebook membenarkan anggotanya ada dalam 5 orang yang terjaring.
Terjaring Razia PPKM
Kelima anggota DPRD Labura terjaring tim Satgas pada Sabtu (7/8/2021) pukul 01.30 WIB karena ada aktivitas di karaoke Hotel Antariksa tersebut saat pelaksanaan PPKM di Kabupaten Asahan yang sudah masuk level 3.
Disinyalir para tamu karaoke memanfaatkan ruangan menjadi tempat dugem dan menggunakan Narkoba.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/8/2021) membenarkan ada puluhan orang diamankan dari hasil razia di Hotel Antariksa Kisaran.
Lima anggota dewan itu ditahan bersama belasan orang lainnya yang ikut terjaring razia.
“Ada 17 orang yang diamankan. Laporan dari anggota saya, ada lima orang anggota DPRD,” ujar Nasri di depan kantor Sat Res Narkoba.
AKP Nasri Ginting juga menyebutkat dari ke-17 orang itu, 14 orang diantaranya positif menggunakan narkoba. Ia mengaku belum tahu siapa saja anggota dewan yang digiring ke kantor polisi.
Namun berdasarkan informasi dua di antaranya berinisial N dan JS.Meski positif, barang bukti Narkoba berupa ekstasi tidak ada.
“Barang bukti habis ditelan,” katanya.
(RED-SP.ID/NKP/TK/01)