Debat Publik Membahas Rencana Hibah Gedung Eks Akbid Pemko Untuk Pembangunan UINSU Di Tebing Tinggi -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Debat Publik Membahas Rencana Hibah Gedung Eks Akbid Pemko Untuk Pembangunan UINSU Di Tebing Tinggi

Minggu, 21 Februari 2021

(Image/Gambar): Para tokoh pemuda dan sejumlah elemen masyarakat Tebing Tinggi berfoto bersama usai acara debat publik tentang hibah gedung eks Akbid untuk rencana pembangunan UINSU

Tebing Tinggi, Sumutpos.id :

Rencana Hibah eks Akbid Pemko Tebing Tinggi untuk UINSU jadi bola liar. Untuk itu, sejumlah elemen masyarakat dan pemerhati kota Tebing Tinggi mendesak pemerintah dan DPRD agar segera mengkaji ulang rencana Pemko Tebing Tinggi menghibahkan eks (bekas) gedung Akbid Pemko di Jalan Gunung Leuser untuk pembangunan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).


Para tokoh Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) merespons dengan menggelar kegiatan Diskusi Publik yang bertajuk “Menghitung Untung Rugi Hibah Aset Eks Gedung Akbid”, Sabtu (20/2/2021) di Legato , Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tokoh masyarakat, pemuda, unsur pemerintah, unsur penegak hukum dan DPRD yang digelar baru baru ini di ruang DPRD Tebing Tinggi tidak dapat terimplementasi secara keseluruhan.

Sehingga proses rencana hibah eks gedung Akbid terkesan hanya menjadi “bola liar” yang menggelinding kesana kemari di antara unsur Eksekutif, Yudikatif maupun Legislatif.

Peranan pejabat publik terdeteksi kurang menggreget dengan indikasi saling lempar tanggung jawab terkait rencana hibah kepada Kemenag RI untuk pembangunan UINSU di Tebing Tinggi.

Berangkat dari paviliun kontroversi tersebut DPD KNPI Kota Tebing Tinggi menggelar acara Diskusi Publik dengan menghadirkan dua narasumber yakni, Drs Abdul Khalik MAP dan Asnawi Mangkualam SHI sebagai tokoh masyarakat kota Tebing Tinggi.

Drs Abdul Khalik MAP menyampaikan bahwa dalam konteks penghibahan bukan masalah setuju atau tidak, namun yang perlu diperhatikan adalah untung rugi dari proses hibah itu sendiri.

“Kita harus mengenal sejarah, dari zaman kolonial Belanda dimana saat itu masih zaman kerajaan, proses seperti kontrak atau hibah sudah terjadi dan yang menanggung manfaat ataupun akibat adalah kita di zaman ini,” paparnya.

Di tempat sama Asnawi Mangkualam SHI juga menerangkan bahwa sejak bulan Maret tahun lalu hal ini telah di agendakan, namun pendapatnya sebagai mantan DPRD Tebing Tinggi bahwa proses penghibahan aset daerah di atas Rp5 miliyar harus melalui rekomendasi anggota DPRD Tebing Tinggi.

“Hibah aset daerah di atas lima miliyar harus mendapat persetujuan DPR, dan kita setuju UINSU dibangun di Tebing Tinggi namun mengapa harus dengan hibah, alangkah lebih baik jika pemerintah dapat membeli lahan ditempat lain daripada menghibahkan lahan yang sudah menjadi aset daerah,” ungkap Asnawi.

Dukungan dan kritikan datang silih berganti, namun pada faktanya seluruh pihak sangat setuju bahwa UINSU hadir di Tebing Tinggi hanya tinggal proses bagaimana berdirinya UINSU itu sendiri dengan sebab akibat yang dapat menuai polemik atau tidak nantinya.

Ketua KNPI Tebing Tinggi, Yusuf Liandar Ginting SH saat dikonfirmasi Radarindo.co.id, Sabtu (20/2/2021) di Legato Garden menegaskan bahwa niat KNPI dalam memfasilitasi pertemuan Diskusi Publik adalah semata mata agar permasalahan rencana hibah aset daerah ini dapat dikaji lebih dalam lagi sehingga apa yang direncanakan pemerintah tidak menjadi masalah di belakang hari.

Dalam acara “Satu Nafas”, KNPI melaksanakan Diskusi Publik tetap mengacu kepada aturan protokol kesehatan Covid-19, dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Adapun tamu yang memenuhi undangan yakni para tokoh pemuda dari beberapa OKP diantaranya, SAPMA PP, HIPAKAD, BKPRMI dan FKPPI serta undangan lainnya, sebagai bentuk rasa tanggung jawab sebagai pemuda Tebing Tinggi yang peduli dengan pendidikan dan aset daerah.

“Dalam hal rencana tayang UINSU di Tebing Tinggi, KNPI sangat setuju, akan tetapi dalam proses hibah yang direncanakan pemko Tebing Tinggi harus benar benar dikaji,” ujar Yusuf.

Diskusi ini diadakan, sebutnya lagi “untuk membahas bagaimana untung ruginya jika hibah aset daerah ini benar benar dilakukan”, tukasnya.

Yusuf Ginting memastikan KNPI sama sekali tidak merasa bahwa dalam pagelaran Diskusi Publik ini menghimpun elemen masyarakat yang tidak mendukung rencana hibah tersebut.

“Tujuan dari diskusi ini adalah mendengar dan membahas proses penghibahan dimaksud, maka kita juga mengundang dari Pemko Tebing Tinggi, khususnya Walikota dan Ketua DPRD dan beberapa pihak/unsur yang memberikan pernyataan dukungan terhadap UINSU di Tebing Tinggi, namun sangat disayangkan mereka tidak hadir", terangnya.

Ia menambahkan bahwa acara ini terkesan menjadi berat sebelah, “padahal kita sangat mengharapkan kehadiran mereka agar Diskusi Publik ini lebih memancarkan nuansa kebersamaan demi persatuan dan kemajuan kota Tebing Tinggi", sambungnya.

Meski demikian, Yusuf yakin bahwa rekan rekan OKP di bawah naungan KNPI tetap semangat dalam memperjuangkan dan mempertahankan aset daerah, “acara diskusi publik ini akan dilanjutkan di season kedua, mengenai hari dan waktu pelaksanaan akan disampaikan nantinya”, tutup Yusuf.

(Red-SP.ID/RDO)