Gunung Malela,Simalungun.sumutpos.id - Kejaksaan negeri (Kejari) Simalungun “bidik” dugaan korupsi ratusan juta dana desa tahun 2024 Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumut.
“Kita monitor lae,” beber Kasi Intel Kejari Simalungun, Sumitro Situmorang kepada wartawan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Selasa (30/7/2025).
Informasi lain berkembang, pengadaan lembu tahun 2024 diduga ada penyimpangan korupsi. Sebab, pengadaan lembu yang berjumlah 7 ekor dibeli seharga Rp 8.500.000.
“Melihat bodi lembu yang dibeli itu masih kecil tidak mungkin harganya mencapai Rp 8.5 juta. Kalau bodi lembu ukuran segitu harganya 5 jutaan.” ungkap warga tidak mau menyebut nama, Kamis (31/07/2025).
Persoalannya, sambung pria yang sehari bekerja serabutan di kandang lembu milik warga, ternak yang di jual pangulu saat lebaran haji, mengapa tidak transparan.
“Kenapa tidak transparan. Kemana uang penjualan lembu,,?,Kemudian, kalau penjualan lembu dibeli lembu kecil kecil itu, apakah diperbolehkan pangulu mengelola ternak lembu berasal dari dana desa,” terangnya terkait lembu yang dianggarkan melalui dana desa 2024 dikelola sendiri oleh pangulu.
Ditemui di ruangan kerja Pangulu Nagori Sahkuda Bayu, beredar kabar akibat diperiksa APH (aparat penegak hukum) Suwito sedang dirawat di rumah sakit.
“Sepertinya belum pulang dari rumah sakit. Kabarnya pangulu masuk rumah sakit Karena diperiksa APH,” ujar seorang pria tidak mau namanya dituliskan di sekitar kantor pangulu Nagori Sahkuda Bayu. //DS Tim

