DPRD Simalungun Minta Tim Cyber Pungli ' Seret' Jukir di RTP Pantai Bebas Parapat -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

DPRD Simalungun Minta Tim Cyber Pungli ' Seret' Jukir di RTP Pantai Bebas Parapat

Kamis, 05 Januari 2023


Gambar: Ketua Komisi 4 DPRD Simalungun Maraden Sinaga bersama Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi 


Parapat- Sumutpos.id,-  Ketua Komisi 4 DPRD Simalungun Maraden Sinaga meminta pihak Aparat Hukum segera menindak lanjuti aksi juru parkir liar (Jukir) yang beroperasi di Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Sumatera Utara, sebab uang parkir tersebut diduga tidak masuk Kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun. 


Kepada Media, Ketua Komisi 4 DPRD Simalungun Maraden Sinaga menjelaskan, "Dari informasi yang  kita dengar kemarin dari dinas perhubungan memberikan keterangan bahwa setoran perparkiran dari kawasan Pantai Bebas tidak menjadi bagian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Simalungun, alasannya tiga bulan terakhir ada pergantian koordinator pengutipan parkir, " tegas Maraden Sinaga di lokasi parkir Pantai Bebas , Kamis (05/01-2023). 


Nyatanya , kata Maraden,  " Ada oknum  yang sengaja memanfaatkan itu mengatas namakan badan tertentu mengatakan  bahwa ini bukan bagian dari  kawasan Kabupaten Simalungun," ucapnya.  



Ketua Pemilu PDI Perjuangan itu juga berharap persoalan parkir liar agar segera diselesaikan dengan baik.  " Kepada aparat hukum,  Polres Simalungun , Tim Cyber Pungli agar segera menindak lanjuti. Karena ini sudah bagian Pungutan Liar (Pungli).  Jadi harapan kita supaya ditindak cepat dan oknum tersebut diseret ke ranah hukum," pinta Kader PDI Perjuangan itu. 


Ketika disinggung apakah nanti persoalan pungli akan dibahas di ruang rapat DPRD Simalungun. " Karena persoalannya kecil tak mungkin di bahas di DPRD, namun Pendapatan Asli Daerah itu besar kecil harus ada bukti setor dari parkir Pantai Bebas." ucapnya. 


Sementara, Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi  mengatakan " Seperti yang dijelaskan Pak Dewan,  kalau itu dikatakan pungli, kutipan yang mereka lakukan tidak ada setoran ke PAD, kami  himbau kepada  Juru parkir yang mengutip segera menyetorkan seluruh kutipan sesuai dengan kesepakatan Pemkab Simalungun, berapa besarnya agar di setorkan dana yang terkumpul.  Kegiatan pasti akan tetap di pantau, dan telah kita sampaikan kepada Tim cyber Pungli, apa yang telah kita temukan di lapangan,"  jelas AKP Jonni Silalahi. 



Amatan dilapangan, besaran kutipan parkir di RTP Pantai Bebas Parapat sistem berpariasi. Untuk parkir roda empat sebesar Rp 10 ribu, dan roda dua Rp 5 ribu. Selain parkir liar,  juga informasi beredar ada oknum tertentu menyewakan lapak parkiran untuk pedagang Roti Ketawa dan pedagang usaha Stan jualan kopi dengan harga Rp 1-2 juta / bulan.(Red-SP.ID/Hery)