Toba - Sumutpos.id - Proyek Penyelenggaraan Jalan Pada ruas Sibadihon-Nagatimbul Kecamatan Bonatualunasi kabupaten Toba, Sumatera Utara mendapatkan Sorotan keras baik dari Ormas Laskar Merah Putih Toba serta insan Pers, Pekerjaan Pysik yang bersumber dari APBD Toba Tahun Anggaran 2926 senilai Rp. 399.700.000,- juta tersebut di nilai minim pengawasan serta mengabaikan standart keselamatan kerja (K3).
Berdasarkan Papan Informasi yang kami temukan menempel di barang kayu di lokasi pekerjaan di desa Lumban Sopang.
Nomor. SPK 02/SPK/PPK/BM/PUPR/2026 ini di kerjakan oleh penyedia jasa CV Harmoni Three Stars dengan masa pelaksana 120 hari kerja sejak tanggal 19 Agustus s/d 16 Desember 2926 , namun identitas konsultan pengawas proyek hingga berita ini du turunkan belum tercantum dan tidak di ketahui dimana beliau berada.
Laskar Merah Putih Kualitas Pekerjaan.
Dari hasil pantauan Ormas LMP Toba beserta rekan media pada kamis,(24/09/26) , menunjukan beberapa temuan teknis serta muttu kwalitas pekerjaan yang minim.
Harry Jhonson sebagai ketua Ormas LMP TOBA Yang sekaligus sebagai Aktifis Lingkungan meminta agar pihak terkait khususnya Dinas PUPR Kabupaten Toba lebih disiplin dalam Pengawasan Di Lapangan jgn Hanya molor di kantor sekali kali turun melihat pekerjaan di lapangan tegas Harry Kepada Sumutpos,id minggu(27/09/26)
(Red Spid/Toba)


