PARAPAT, Sumutpos.id - Polsek Girsang Sipangan Bolon melaksanakan Kegiatan Operasi Sepeda Motor. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 8 unit Sepeda motor knalpot blong yang tidak sesuai dengan spesifikasinya.
Operasi knalpot blong dilaksanakan sebagai bentuk upaya Polsek Girsang Sipangan Bolon untuk meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat dan pengunjung yang datang berkunjung Kota Wisata Parapat
Kapolsek Girsang Sipangan Bolon AKP M Pandiangan mengatakan, penindakan Sepeda motor Knalpot Blong salah satu Komitmen Polres Simalungun dalam menjaga kenyamanan pengunjung dan pengunjung wisatawan.
" Untuk kegiatan kita hari ini Sabtu (23/5-2026), tepat malam Minggu ini, melakukan penindakan sepeda motor yang mengunakan Knalpot Blong di wilayah Kota Parapat, Yang mana selama ini meresahkan masyarakat terkhusus kepada tamu yang datang ke objek wisata Parapat. Jadi malam ini kegiatan penindakan dilakukan bersama forkopimcam Girsang Sipangan Bolon, Organisasi Kepemudaan," ucapnya,
Dari hasil penindakan, Kata Kapolsek, pihaknya berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor mengunakan knalpot blong.
" Bagi sepeda motor yang kena operasi, dilakukan tindakan tilang secara manual, para pemilik sepeda motor diwajibkan mengikuti sidang di Pengadilan Simalungun, setelah ikuti sidang baru di kembalikan sepeda motornya dengan mengunakan Knalpot asli atau standart," bebernya,
Kapolsek juga mengucapkan terima kasih bagi seluruh masyarakat Girsang Sipangan Bolon, begitu juga kepada Forkopimcam yg mendukung kegiatan ini operasi. Tujuannya supaya Kota Parapat merasa nyaman dan Kondusif.
" Jadi kedepan, kita akan melakukan penindakan dengan melihat situasi, apakah dilaksanakan setiap malam Minggu atau hari Libur. Sehingga masyarakat kita merasa nyaman," ucapnya,
AKP M Pandiangan kembali menghimbau masyarakat Parapat, agar tetap mendukung pelaksanaan penindakan Kanlpot Blong.
" Kami juga berharap, agar orang tua ikut sosialisasikan mau pun mengingatkan anak-anaknya supaya tidak mengunakan sepeda motor Knalpot Blong. Supaya tidak menjadi bahan perhatian, serta tidak menimbulkan kebisingan di Kota Parapat," himbau Kapolsek.
Pantauan dilapangan, Kegiatan operasi melibatkan Camat Girsang Sipangan Bolon Viktor Saragi, Anggota Koramil 11 GSB , anggota organisasi Pemuda Batak Bersatu, Satpol PP , dan Personil Lantas Polres Simalungun . Setiap sepeda motor yang terjaring operasi di kenakan tilang manual. Selanjutnya kendaraan di boyong ke Komando Polsek Girsang Sipangan Bolon. (Hery)

