-->

Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Sidak di Lapas Labuhan Ruku, Sita Barang Terlarang dan Perkuat Keamanan




Batu Bara,Sumutpos.id 05 Februari 2026 – Dalam upaya memperkuat pengawasan keamanan dan menertibkan barang-barang terlarang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku pada Rabu malam (4/2). Sidak ini dilaksanakan untuk memastikan ketertiban dan mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat timbul di lingkungan lapas.

Sidak yang dimulai pukul 22.00 WIB ini dipimpin langsung oleh jajaran Kanwil Ditjenpas Sumut bersama Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, serta melibatkan seluruh petugas pengamanan. Sidak ini berjalan dengan tertib dan aman berkat pengamanan ketat yang dilakukan selama proses penggeledahan.

Tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di beberapa blok hunian, termasuk Blok Jamrud Kamar 12, Blok Safir Kamar 8, Blok Medium Kamar 7, Blok Akasia Kamar 1, dan Blok Maksimum Kamar 2. Pemeriksaan dilakukan dengan cara yang humanis dan profesional, selalu mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) pemasyarakatan.

Hasil penggeledahan menemukan sejumlah barang terlarang, antara lain lima unit gunting, satu buah pisau cutter, empat buah sendok besi, satu unit kipas angin, satu buah tali pinggang, dan dua alat cukur. Barang-barang tersebut dinilai dapat mengancam keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sehingga seluruh barang langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.





Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas, serta mendukung pemberantasan peredaran narkoba dan praktik halinar (handphone, pungutan liar, narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan internal dan bekerja sama dengan Kanwil Ditjenpas Sumut dalam menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.

Ditulis oleh Rahmat Hidayat

Related Posts